Capaian Ekspor Bea dan Cukai Makassar Tahun 2021 Alami Peningkatan Hingga 26 Persen atau sebesar 6 Juta USD

TEMBUSPAGI.COM, MAKASSAR – Dirjend Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan dalam keterangan persnya disebutkan capaian kinerja Bea dan Cukai untuk tahun 2021 lalu melampaui target dan tumbuh signifkan didorong kinerja seluruh komponen penerimaan.

Kepala kantor Bea Cukai Andhi Pramono mengatakan, penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang 2021 mencapai Rp 217 Miliar atau 122% dari target yang dibebankan dengan rincian
Bea Masuk Rp. 174 Miliar atau sebesar 108%
Bea Keluar Rp. 26 Miliar atau sebesar 283%
Cukai Rp. 16 Miliar atau sebesar 247%

“Alhamdulillah pencapaian eksport kita tahun 2021 mencapai 26 persen dengan nilai 6 juta USD. Dari produk-produk unggulan di Sulawesi yang menjadi surga untuk eksport. Diantaranya adalah Rumput laut, Ikan, kepiting, cumi dan tambang feronikel serta tumbuhan dan buah-buahan.” Ujar Andhi.

Lebih lanjut, dikatakan, ekfektifitas kebijakan penyesuaian tarif dan pengawasan memengaruhi peningkatan penerimaan cukai. Selain itu, membaiknya kondisi pandemi terutama bidang Eksport.

“Eksport malah curi perhatian kami. Karena mengalami peningkatan di masa pandemi salah satunya kacang mente selain rumput laut, ikan, kepiting, tambang dan pala. Serta Coklat.” Lanjutnya.

Andhi juga menjelaskan, “Pendapatan cukai 10 Miliar dari industri tembakau dari Gowa dan Bulukumba yang baru berdiri. Pendapatannya cukup signifikan dan untuk pengawasan Cukainya kita tetap jadikan program rutin yakni melakukan operasi pasar di Sulsel, dimana dilakukan pantauan rokok ilegal di lapangan.”

Kegiatan dan capaian kinerja Bea cukai Makassar selama tahun 2021 ini diseburkan sevagai upaya mendukung pemulihan ekonomi Nasional diantaranya adalah kegiatan Customs Visit Customer (CVC) dengan mengunjungi CV. Liban Jaya Perkasa, pengusaha pabrik hasil tembakau yang berlokasi di Kab. Gowa untuk melakukan asistensi dan sinergi dengan pengguna jasa sekaligus melihat langsung proses bisnis dari perusahaan tersebut.

Sekaligus pemusnahan di lahan milik PT. Katingan Timber Celebes barang-barang hasil cegahan periode November 2019 s.d. Mei 2021 dengan rincian: 836.700 batang rokok, 900 ml Liguid Vape, 313,7 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol dan 258 Paket barang kiriman pos dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 1.006.840.324 dan potensi kerugian negara sebesar Rp. 456.213.458

“Kami memusnahkan 4.238.500 batang rokok berbagai merk, 632 Paket barang kiriman. Paket-paket ini adalah hasil penegahan barang larangan dan pembatasan berupa Sex Toys, Bibit Tanaman, Part Senjata, Obat-obatan dan lainnya. Perkiraan nilai barang sebesar Rp. 4,429,140,269 dan potensi kerugian negara sebesar Rp. 2,541,633,662,-.”

Dari beberapa capaian yang dulakukan selama setahun tersebut tak lupa disampaikan bahwa Kantor Bea dan Cukai kini memiliki aplikasi pendukung yang memudahkan pengunjung dari luar secara administrasi yakni aplikasi E-CD pengisian data elektronik atau Electronic Customs Declaration (e-CD) untuk penumpang di Bandara Internasional.

“Aplikasi e-CD membuat waktu pemeriksaan barang menjadi lebih cepat karena tidak perlu penyampaian secara manual,” Terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *