Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2016 Bersama Haidar Majid
Tembuspagi.com-Makassar, Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) provinsi sulawesi selatan no 6 tahun 2016 tentang Transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dalam penyelenggarahan pemerintah daerah, Hotel Harfer By Aston, Selasa, 01/5/2018
Dalam sambutannya Haidar Majid selaku anggota DPRD TK I Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa “kegiatan ini adalah merupakan bentuk penyampaian infomasi peraturan pemerintah daerah kepada masyarakat, terkhusus malam ini dari kecamatan biringkanaya dan kecamatan tamalanrea” ungkapnya
Sekitar 200 peserta sosialisasi memenuhi ruangan terdiri dari LPM, RT/RW serta tokoh-tokoh masyarakat, perwakilan inilah yang di harapkan bisa memberikan informasi sevara meluas kepada warga masyarakat. Ujar Haidar Majid
Selanjutnya narasumber dari bidang hukum pemerintah provinsi sulawesi selatan Al Fatah memapakan peraturan pemerintah daerah sulawesi selatan no 6 tahun 2016 satu persatu di simak dengan baik peserta sosialisasi
Ketua LPM Laikang Thamrin Mensa yang hadir di tengah-tengah masyarakat mengungkapkan bahwa “Haidar Majid merupakan seorang anggota DPRD Provinsi Sulsel yang selalu berada di tengah-tengah masyarakat kecamatan Biringkanaya” ujarnya
Anggota DPRD seperti ini layak untuk kita dukung kembali dalam pesta berikutnya, perhatian dan kepeuliannya tidak perlu lagi kita ragukan karena di barengi dengan kenyataan dilapangan. Tambah Thamrin mensa (mm)