Ketua RW 12 Kel Laikang, Sholat Berjamaah Di Masjid ditiadakan


TEMBUSPAGI.COM-MAKASSAR, Jumlah kasus orang positif COVID-19 di sulawesi selatan semakin bertambah menurut pembaharuan data gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 per Rabu 25/3/2020, kini berjumlah 13 kasus

Hal tersebut membuat ketua RW 12 Kelurahan laikang Ahmad Asmi melakukan komunikasi bersama para pengurus masjid yang ada dalam lingkup RW 12, yaitu Masjid Al musabihhin dan Masjid Al Iklas serta para ketua RT dan tokoh masyarakat mengambil langkah cepat untuk menindaki himbauan MUI dan Gubernur sulsel untuk tidak melaksanakan sholat berjamaan di masjid dan mengumpulkan masyarakat dalam jumlah banyak.

Dari hasil kesepakatan diantarannya menghimbau kepada masyarakat RW 12 Komplek Permata Sudiang Raya untuk tidak melakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Agar Sholat jama’ah lima waktu dan sholat Jum’at di tiadakan (sesuai Surat MUI dan GUBERNUR SulSel tgl 20 Maret 2020) tetapi azam waktu sholat tetap di komandankan di masjid

2. Pelaksanaan sholat dilaksanakan di rumah masing-masing

3. Senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, cuci tangan dengan sabun, dan sebisa mungkin tdk keluar rumah.

4. Anak-anak sekeloh tetap dirumah, tdk berkeliaran di kompleks.

5. Tidak melaksanakan ajatan atau pesta di dalam kompleks yang melibatkan orang banyak

6. Himbauan ini mulai berlaku pada hari ini, 25 Maret 2020 sampai adanya Himbauan dari MUI dan Gubernur SulSel bahwa kondisi telah aman dari pandemik Covid-19

Semoga Allah SWT mengampuni dosa dan kesalahan kita semua
Serta menolong kita semua untuk keluar dari krisis pandemik COVID-19. Ujar Ahmad Asmi Ketua RW 12 kelurahan Laikang (mm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *